Rabu, 19 Juli 2017

Antropologi kesehatan

BAB 1
ANTROPOLOGI KESEHATAN

Banyak sekali ilmu-ilmu pengetahuan yang mengkaji tentang kesehatan. Ilmu-ilmu tersebut diantaranya sosiologi, antropologi, psikologi dan lain-lainnya yang mengkaji kesehatan berdasarkan disiplin ilmu masing-masing. Pandangan kesehatan dari segi sosiologis adalah “sakit” tidak hanya memiliki peran secara individu, tetapi juga peran sakit mengakibatakan individu “bergantung pada orang lain”, dan menimbulkan adanya penyimpangan sosial. Tidak hanya individu yang merasakan, tetapi juga keluarga / kerabat juga turut merasakan akibatnya. Sosiologi kesehatan memiliki akses ke sumber daya yang dibutuhkan untuk meningkatkan kesehatan. Pandangan kesehatan dari segi antropologi adalah konsep sehat dan sakit dipandang dari segi kebudayaan (dieses) dan dari perspektif medis (illness). Sedangakan pandangan kesehatan dari perspektif psikologis adalah berkaitan dengan bagaimana karakteristik pribadi seseorang yang memandang penyakit dari pengalaman pribadi mereka dan memberikan kontribusi berupa keyakinan untuk kesehatan.
       Dalam tulisan ini, penulis mengkaji pandangan kesehatan dari segi antropologi. Antropologi kesehatan (medis) turut serta menyumbangkan pemikirannya berkaitan dengan konsep “sehat” dan “sakit”, hubungan antara individu yang “sakit” dengan lingkungan tempat tinggalnya dalam masyarakat. Antropologi medis juga membahas tentang berbagai pandangan pengobatan kesehatan yang ada di seluruh dunia, pandangan antara pengobatan tradisional yang dulunya disebut orang Barat sebagai pengobatan “primitif”, dan pengobatan modern Barat yang sudah diakui secara klinis. Lalu, apakah antropologi kesehatan ditinjau dari segi pandangan ilmu pengetahuan? Apakah antropologi medis memiliki hubungan dengan kebudayaan suatu masyarakat? Apakah ada perbedaan pandangan kesehatan antara satu negara dengan negara yang lainnnya?

Pengertian Antropologi Kesehatan
          Antropologi Kesehatan adalah disiplin yang memberi perhatian pada aspek-aspek biologis dan sosio-budya dari tingkahlaku manusia, terutama tentang cara-cara interaksi antara keduanya disepanjang sejarah kehidupan manusia, yang mempengaruhi kesehatan dan penyakit pada manusia (Foster/Anderson, 1986;1-3). Menurut Weaver, antropologi kesehatan adalah cabang dari antropologi terapan   yang menangani berbagai aspek dari kesehatan dan penyakit (Weaver, 1968;1) Menurut Hasan dan Prasad, antropologi kesehatan adalah cabang dari ilmu mengenai manusia yang mempelajari aspek-aspek biologi dan kebudayaan manusia (termasuk sejarahnya) dari titik tolak pandangan untuk memahami kedokteran (medical), sejarah kedokteran (medico-historical), hukum kedokteran (medico-legal), aspek sosial kedokteran (medico-social) dan masalah-masalah kesehatan manusia (Hasan dan Prasad, 1959; 21-22).
      Sedangkan menurut Fabrega : antropologi kesehatan adalah studi yang menjelaskan berbagai faktor, mekanisme dan proses yang memainkan peranan didalam atau mempengaruhi cara-cara dimana individu-individu dan kelompok-kelompok terkena oleh atau berespons terhadap sakit dan penyakit; dan mempelajari masalah-masalah sakit dan penyakit dengan penekanan terhadap pola-pola tingkahlaku. (Fabrga, 1972;167). Jadi, menurut pandangan penulis, antropologi kesehatan adalah disiplin ilmu yang membahas konsep sehat dan sakit secara biologis dan sosiol budya berkaitan dengan tingkahlaku manusia, terutama tentang cara-cara interaksi antara individu dan kelompok, yang mempengaruhi kesehatan dan penyakit pada manusia sebagai anggota masyarakat yang ditinjau secara tradisional maupun medis (dunia kedokteran).

Sejarah Antropologi Kesehatan
       Pada tahun 1849, Rudolf Virchow, seorang ahli patologi Jerman terkemuka menulis, apabila kedokteran adalah ilmu mengenai manusia yang sehat maupun yang sakit, maka ada pula ilmu yang merumuskan hukum-hukum sebagai dasar struktur sosial, untuk menjadikan hal-hal tersebut saling berkaitan (inheren) dalam manusia itu sendiri sehingga kedokteran dapat melihat struktur sosial yang mempengaruhi kesehatan dan penyakit, maka kedokteran dapat ditetapkan sebagai antropologi. Namun demikian, tidak dapat dikatakan bahwa Vichrow berperan dalam pembentukan asal-usul bidang antropologi kesehatan, karena hanya sebatas cetusan inspirasi yang cemerlang dan belum menjadi suatu disiplin ilmu.
         Pada tahun 1953, untuk pertama kalinya timbul perhatian pada antropologi kesehatan yang ditulis Caudill, berjudul “Applied Anthropology in Medicine”.  Tetapi meskipun telah menimbulkan antusiasme, tulisan itu tidak menciptakan suatu subdisiplin ilmu baru. Hingga sepuluh tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1963, Scoth memberi judul “Antropologi Kesehatan” dan Paul membicarakan “Ahli Antropologi Kesehatan” dalam suatu artikel mengenai kedokteran dan kesehatan masyarakat. Setelah itu baru ahli-ahli antropologi Amerika benar-benar menghargai implikasi dari penelitian-penelitian tentang kesehatan dan penyakit bagi ilmu antropologi. Pengesahan lebih lanjut atas subdisiplin antropologi kesehatan ini adalah dengan munculnya tulisan yang dibuat Pearsall (1963) yang berjudul Medical Behaviour Science (3000 judul) yang terdaftar dalam bibliografi yang memberikan kontribusi penting akan sistem medis bagi ilmu antropologi.

Pandangan “Sehat dan Sakit” Ditinjau dari Segi Sistem Medis sebagai Startegi Adaptasi Sosial-Budaya
      Sistem medis adalah “pola-pola dari pranata-pranata sosial dan tradisi-tradisi budaya yang meyangkut perilaku yang sengaja untuk meningkatkan kesehatan, meskipun hasil dari tingkahlaku khusus tersebut belum tentu kesehatan yang baik” (Dunn 1976 : 135). Maksudnya, sistem medis tidak hanya mempengaruhi individu dalam kelompok tetapi juga tradisi yang ada di kelompok tersebut yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan. Penyakit, dengan rasa sakit dan penderitaannya merupakan kondisi manusia yang dapat diramalkan, serta ada gejala biologis maupun kebudayaan. Sebelum kita mengalami sakit, ada gejala-gejala tertentu yang terjadi di dalam diri kita. Contohnya, pada saat ini kita mulai masuk musim pancaroba, dimana seringkali kekebalan tubuh menurun, sehingga kita mudah terserang penyakit. Penyakit yang seringkali muncul adalah : batuk, pilek, demam, dan rasa tidak nyaman yang ada di tubuh bisa kita, rasakan dulu gejalannya sebelum penyakit itu benar-benar menyerang tubuh kita.
       Pada manusia, penyakit mengancam secara besar-besaran, tidak hanya kemanan biolois penderita dan kelompok yang terancam, juga mempengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi kelompok penderita. Sepertihalnya individu yang hidup dalam kelompok, jika satu individu terkena sakit maka juga akan mempengaruhi perannannya dalam kelompok tersebut, misalnya epidemi penyakit satu individu yang menyerang ke anggota kelompok sehingga ada perubahan dari segi sosial dan ekonomi. Pada perkembangannya, muncul rasa simpati dan empati dari kelompok untuk menyembuhkan “si sakit”.atau membiarkan “si sakit” untuk sembuh sendiri diluar kelompoknya. Makna sakit bagi orang sakit adalah sejauh ia tidak dapat memenuhi kewajiban normalnya terhadap warga lain dan ia dianggap berbahaya bagi kelompok tersebut. Contohnya adalah penyakit ebola yang menyebar pada wilayah Afrika yang menyebabkan penyakit tersebut menular pada individu ke masyarakat, yang kemudian menjadi epidemi / wabah.
     
Sistem medis adalah bagian-bagian dari kebudayaan pada tingkatan yang lebih abstrak, yang dalam isi dan bentuknya mencerminkan pola dan nilai yang kurang nampak. Di desa Tintzantzan di Meksiko, kesehatan didefinisikan dalam rangka kesimbangan antara kekuatan-kekuatan yang “panas” dan “dingin”. Panas dan dingin menurut pandangan orang China berkaitan antara keseimbangan Ying dan Yang. Kekuataan-kekuatan ini berada dalam tubuh dan alam sekitar. Konsistensi dalam pola kebudayaan terdapat pada banyak masyarakat, kepercayaan dan praktek medis adalah magi. Ilmu gaib dipakai untuk menjelaskan semua hal berkaitan dengan kemalangan dan mengawasi lingkungan sosial. Contohnya pada masyarakat Jawa, masih percaya akan adanya sawan. Sawan ini berkaitan dengan sawan manten dan sawan yang berkaitan dengan orang meninggal. Contoh lainnya masyarakat Jawa memang memiliki kepercayaan akan dunia medis, tapi seringkali mereka lebih percaya akan pengobatan alternatif / tradisional. Para dukun-dukun di Jawa juga dipercayai memiliki kekuatan mistis yang dapat menyembuhkan orang sakit yang memiliki kekuatan supranatural yang dapat berkomunikasi dengan roh-roh halus. Di negara Barat, kedokteran formal menonjol dari segi ilmiahnya, yang terbukti secara medis dalam dunia kedokteran modern.

Etnomedisin
        Etnomedisin berkaitan dengan sistem budaya penyembuhan dan parameter pengetahuan penyakit. Berbagai konstruksi bermakna lintas budaya dapat dilihat untuk menantang prosedur biomedis epidemiologi (Kleinman, 1980). Sedangkan menurut Foster/Anderson, istilah etnomedisin, pada masa kini merupakan pengetahuan luas yang berasal dari rasa keingintahuan para ahli-ahli antropologi akan dunia medis, dan metode-metode penelitian untuk menambah pengetahuan yang ditinjau secara teroritis dan praktis (Foster/Anderson, 1986;61). Etnomedisin dibagi menjadi dua kategori, yaitu personalistik dan naturalistik.
         Personalistik adalah suatu sistem dimana penyakit (illness) disebabkan oleh intervensi dari suatu agen aktif karena alasan tertentu seperti : makhluk supranatural (gaib atau dewa); makhluk bukan manusia ( hantu, roh leluhur, roh jahat); manusia (Penyihir dan tukang tenung). Naturalistik, penyakit (illness) dijelaskan sebagai bagian dari sistem, bukan sebagai pribadi. Adanya suatu model keseimbangan bahwa, ia dikatakan sehat apabila unsur-unsur dalam tubuh tetap, seperti yin dan yang, cairan dalam tubuh seimbang. Apabila keseimbangan ini terganggu, maka akan menyebabkan penyakit. Adanya faktor “supranatural” dan “nonsupranatural” yang mempengaruhi. Salah satu contoh dari etnomedisi adalah pengobatan India dan China. Pengobatan Ayurveda, yang berasal dari India Menurut teori Ayurveda, alam semesta terdiri dari 5 unsur : bumi, air,api, udara ditambah eter (ether). Manusia memiliki 3 humor disebut dosha (flegma, empedu, dan gas dalam tubuh disebut tridosha). Dikatakan sakit apabila salah satu dosha tidak berfungsi, sedangkan dikatakan sehat jika  tridosha berfungsi dengan baik. Pengobatan tradisional China, yin dan yang dianggap sebagai unsur primordial dari mana alam semesta yang berputar. Yang mewakili segala unsur yang positif dan panas, ying mewakili segala unsur yang bersifat negatif dan dingin.  5 unsur utama dalam tubuh: air, api, udara, tanah dan kayu penyakit sakit diakibatkan kerusakan, bisa dari unsur luar dan dalam, sebab fisik dan mental.
==================================================================






BAB II
ANTROPOLOGI BUDAYA DAN PERKEMBANGANNYA


Sebagaimana yang pembaca sudah ketahui bahwasannya, Antropolog berasal dari kata Yunani Anthropos yang berarti "manusia" atau "orang", dan logos yang berarti ilmu. Ilmu ini sendiri lahir atau muncul berawal dari ketertarikan atau keheranan ilmuan atau orang-orang Eropa yang melihat ciri-ciri fisik, adat istiadat, budaya yang berbeda (budaya primitive) dari apa yang ada di Eropa. Seperti yang dibahas pada pertemuan kemarin bahwa obyek Antropolgi itu sendiri adalah manusia namun dalam pengertian manusia sebagai individu dan cenderung dalam ruang lingkup kebudayaannya, dan hal inilah yang membedakannya dengan Sosiologi yang oyeknya adalah manusia sebagai masyarakat namun umumnya tetap membahas tentang manusia. Setiap ilmu pengetahuan, pastinya mengalami perkembangan. Demikian pula dengan ilmu Antropologi. Banyak pakar atau ahli dalam bidang ini mengelompokkan perkembangan Antropologi hingga kedalam beberapa fase. Namun disini kita dapat mengelompokkan fase perkembangan Antropologi berdasarkan seorang Guru Besar negeri kita sendiri yaituProf. Koentjaraningrat. Beliau mengelompokkan fase Antropologi menjadi 4 (empat), dimana : Fase pertama (sebelum 1800) Perkembangan ilmu antropologi diawali dengan kedatangan bangsa Eropa ke Afrika, Asia, Amerika, bahkan Australia pada akhir abad ke-15 sampai awal abad ke-16. Bersamaan dengan perkembangan itu, bangsa Eropa Barat mulai mengkumpul buku yang mendeskripsikan tentang adat-istidat, susunan masyarakat, bahasa dan berbagai ciri fisik lainnya dari beragam suku di Afrika, Asia, Amerika, dan Australia. Yang tentunya sangat menarik bagi bangsa Eropa karena sangat berbeda dengan adat istiadat mereka. Bahan pengetahuan tadi disebut etnografi, berasal dari kata ethnos yang berarti bangsa. Di Eropa etnografi sangat menarik perhatian para pelajar. Apa sih etnografi itu? Etnografi Yaitu berupa gambaran lukisan dan rumusan mengenai suku bangsa tertentu. Sedangkan ilmu yang mempelajarinya disebut Etnologi. Pada awal abad ke-19 pehartian terhadap himpunan pengetahuan tentang masyarakat, adat istiadat dan ciri-ciri fisik bangsa-bangsa di luar Eropa dari pihak dunia ilmiah menjadi sangat besar, demikian besarnya sehingga timbul usaha-usaha pertama dari dunia ilmiah untuk mengintegrasikan seluruh himpunan bahan pengetahuan etnografi tadi menjadi satu. Fase kedua (sekitar pertengahan abad ke-19) Fase ini dimulai dari keinginan menyatukan bahan-bahan etnograph menjadi keterangan etnograpi yang didasari oleh cara berpikir analogi masyarakat dari berpikir primitif sampai ke cara berpikir tertinggi. Fase ini ilmu etnograpi sudah menjadi ilmu antropologi walau masih bersifat akademikal sehingga muncul kerangka berpikir bahwa, masyarakat dan kebudayaannya telah berevolusi secara lambat dan berkembang secara bertahap dari tingkat rendah ke tingkat yang tinggi. Dari hal tersebut kita bisa menggambarkan bahwa pola pikir masyarakat di dalam fase kedua ini sudah mulai berevolusi. Penyusunan etnografinya pun sudah menggunakan pola pikir yang demikian. Pada fase iniBangsa Eropa menganggap bentuk kebudayaannyalah yang paling tinggi. Serta menyebut bangsa di luar eropa primitif. “ Dengan demikian pada fase perkembangannya yang ke – II ini ilmu Antropologi berupa suatu ilmu yang akademikal dengan tujuan yang dapat dirumuskan sebagai berikut :mempelajari masyarakat dan kebudayaan primitif dengan maksud untuk mendapat suatu pengertian tentang tingkat-tingkat kuno dalam sejarah evolusi dan sejarah penyebaran kebudayaan manusia. Fase ketiga (di awal abad ke 20) Pada permulaan abad ke-20, sebagian besar negara-negara penjajah di Eropa masing-masing berhasil untuk mencapai kemantapan kekuasaannya di daerah-daerah jajahan di luar eropa. Untuk keperluan daerah jajahan dimana pada waktu itu mulai berhadapan ilmu antropologi sebagai suatu ilmu yang justru mempelajari bangsa-bangsa di daerah luar eropa justru menjadi sangat penting. Sejak itu timbul pendirian bahwa mempelajari bangsa di luar Eropa itu penting, karena bangsa-bangsa itu pada umumnya masih mempunyai masyarakat yang belum kompleks seperti masyarakat bangsa-bangsa Eropa. Suatu pengertian masyarakat yang tak komplek akan menambah juga pengertian masyarakat yang kompleks. Dari hal tersebut kita bisa mengerti bahwa masyarakat yang kompleks itu seperti apa dan masyarakat yang belum kompleks itu seperti apa . Ini yang perlu diketahui oleh para antropolog untuk bisa memahami masyarakat dari segala aspek. Dari pengertian tersebut kita dapat menyimpulkan bangsa selain bangsa eropa barat masih ada yang dianggap belum kompleks masyarakatnya. Mempelajari bangsa lain memang penting untuk para antropolog sebagai pembanding dan pelengkap ilmu yang sudah ada. Fase keempat (setelah tahun 1930) Dalam fase ini perkembangan ilmu pengetahuan mulai semakin sempurna dan universal Ditandai dengan bertambahnya bahan-bahan pengetahuan ataupun dalam metodenya. Pada fase ini antropologi sudah bersifat praktis dan akademik. Dengan hal tersebut para antropolog memang diwajibkan untuk mengembangkan penelitian lapangan dengan pokok dan tujuan yang baru yaitu untuk perkembangan pengetahuan yang selalu dan terus baru. “Mengenai tujuannya, ilmu Antropologi yang baru dalam fase perkembangannya yang keempat ini dapat dibagi dua, yaitu : 1. Tujuan akademika, mencapai pengertian tentang makhluk manusia pada umumnya dengan mempelajari aneka warna bentuk fisiknya, masyarakat, serta kebudayannya. Karena di dalam praktek ilmu antropologi biasanya mempelajari masyarakat suku-bangsa 2. Tujuan praktisnya, mempelajari manusia dalam aneka warna masyarakat suku bangsa guna membangun masyarakat suku bangsa itu.
Kebudayaan umat manusia mempunyai unsur-unsur yang bersifat universal. Unsur-unsur kebudayaan tersebut dianggap universal karena dapat ditemukan pada semua kebudayaan bangsa-bangsa di dunia. Menurut Koentjaraningrat ada tujuh unsur kebudayaan universal, yaitu:
Sistem religi yang meliputi:
sistem kepercayaan
sistem nilai dan pandangan hidup
komunikasi keagamaan
upacara keagamaan
Sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial yang meliputi:
kekerabatan
asosiasi dan perkumpulan
sistem kenegaraan
sistem kesatuan hidup
perkumpulan
Sistem pengetahuan meliputi pengetahuan tentang:
flora dan fauna
waktu, ruang dan bilangan
tubuh manusia dan perilaku antar sesama manusia
Bahasa yaitu alat untuk berkomunikasi berbentuk:
lisan
tulisan
Kesenian yang meliputi:
seni patung/pahat
relief
lukis dan gambar
rias, vokal, musik
bangunan
kesusastraan
drama
Sistem mata pencaharian hidup atau sistem ekonomi yang meliputi:
berburu dan mengumpulkan makanan
bercocok tanam
peternakan
perikanan
perdagangan
Sistem peralatan hidup atau teknologi yang meliputi:
produksi, distribusi, transportasi
peralatan komunikasi
peralatan konsumsi dalam bentuk wadah
pakaian dan perhiasan
tempat berlindung dan perumahan
senjata

Referensi : Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi. Anek Cipta. Jakarta. 1990
Cara (usage)
adalah norma yang paling lemah daya pengikatnya karena orang yang melanggar hanya mendapat sanksi dari masyarakat berupa cemoohan atau ejekan saja.  Contoh : Ketika sedang makan orang yang bersendawa atau mengeluarkan bunyi tertentu sebagai tanda kenyang. Tindakan tersebut bagi masyarakat tertentu dianggap tidak sopan. Sanksi terhadap tindakan ini berupa sikap tersinggung dan cemoohan.
Kebiasaan (folkways)
adalah suatu aturan dengan kekuatan mengikat yang lebih kuat karena kebiasaan merupakan perbuatan yang dilakukan berulang-ulang sehingga menjadi bukti bahwa orang yang melakukannya menyukai dan menyadari perbuatannya. Kebiasaan ini apabila dilakukan oleh sebagian besar anggota masyarakat disebut dengan tradisi  Contoh: Kebiasaan menghormati dan mematuhi orang yang lebih tua.
Tata Kelakuan (mores)
adalah aturan yang sudah diterima masyarakat dan dijadikan alat pengawas atau kontrol, secara sadar atau tidak sadar, oleh masyarakat kepada anggota- anggotanya. Tata kelakuan mengharuskan atau melarang anggota masyarakat untuk menyesuaikan tindakan terhadap apa yang berlaku. Pelanggaran terhadap tata kelakuan akan diberi sanksi berat seperti diarak di depan umum atau bahkan dirajam.  Contoh: • Larangan buang air kecil di sembarang tempat. • Larangan berzina
Adat Istiadat (Custom)
Adat istiadat adalah tata kelakuan yang timbul dari norma kehidupan dalam masyarakat yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat. Sanksinya berupa suat penderitaan bagi pelanggarnya bahkan memungkinkan untuk diasingkan.  Contoh: Ritual-ritual & kegiatan yg dilakukan secara turun temurun didalam keluarga  Dalam ilmu sosial kita akan banyak mendengar kata-kata Akulturasi, Asimilasi Dan Difusi mungkin dari kita ada yang belum mengerti apa itu Akulturasi, Asimilasi Dan Difusi. dari masalah tersebut saya ingin share tentang ilmu yang berkaitan dengan ilmu sosial yaitu Pengertian Akulturasi, Asimilasi Dan Difusi
Yang pertama adalah pengertian akulturasi
Akulturasi adalah suatu proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing. Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan kelompok itu sendiri.
Apabila diperhatikan prosesnya akulturasi terjadi dalam dua cara, yaitu:
Akulturasi damai (penetration pasifique), terjadi jika unsur-unsur kebudayaan asing dibawa secara damai tanpa paksaan dan disambut baik oleh masyarakat kebudayaan penerima.
Akulturasi ekstrim, terjadi dengan kekerasan, perang, penaklukkan, akibatnya unsur-unsur kebudayaan asing dari pihak yang menang dipaksakan untuk diterima di tengah-tengah masyarakat yang dikalahkan.
Yang kedua adalah pengertian Asimilasi
Asimilasi adalah pembauran dua kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli sehingga membentuk kebudayaan baru. Suatu asimilasi ditandai oleh usaha-usaha mengurangi perbedaan antara orang atau kelompok. Untuk mengurangi perbedaan itu, asimilasi meliputi usaha-usaha mempererat kesatuan tindakan, sikap, dan perasaan dengan memperhatikan kepentingan serta tujuan bersama.
Yang ketiga adalah pengertian Difusi
Difusi adalah: penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari satu lingkup kebudayaan ke lingkup kebudayaan lainnya.
Proses difusi terbagi dua macam,
Difusi langsung, jika unsur-unsur kebudayaan tersebut langsung menyebar dari suatu lingkup kebudayaan pemberi ke lingkup kebudayaan penerima, dan
Difusi tak langsung terjadi apabila unsur-unsur dari kebudayaan pemberi singgah dan berkembang dulu di suatu tempat untuk kemudian baru masuk ke lingkup kebudayaan penerima. Difusi tak langsung dapat juga menimbulkan suatu bentuk difusi berangkai, jika unsur-unsur kebudayaan yang telah diterima oleh suatu lingkup kebudayaan kemudian menyebar lagi pada lingkup-lingkup kebudayaan lainnya secara berkesinambungan.





BAB III
MASYARAKAT DAN KELOMPOK MASYARAKAT

Pengertian Masyarakat dan kelompok sosial
Masyarakat adalah kumpulan dari banyak keluarga yang menempati suatu wilayah tertentu dengan aturan-aturan yang telah di sepakati bersama oleh masing-masing individu. Dimana faktor utamanya yang menjadi dasar adalah interaksi sosial antara individu dengan keluarga juga individu dengan keluarga lainya.
Hingga kini belum ada keseragaman pendapat di antara para sosiolog mengenai definisi kata “group” (kelompok). Namun demikian ada definisi yang mungkin paling dapat diterima, yaitu sebagai berikut : kelompok adalah sejumlah orang yang berinteraksi secara bersama-sama dan memiliki kesadaran keanggotaan yang di dasarkan pada kehendak prilaku yang di sepakati.
Kelompok sosial adlah himpunan / kesatuan manusia yang hidup bersama, karena adanya hubungan diantara mereka. Hubungan tersebut antara lain menyangkut hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi dan juga suatu kesadaran untuk saling menolong. Bisa diartikan juga bahwasanya kelompok sosial adalah kelompok yang terorganisasi dengan baik sekali seperti negara. Bahkan yang tidak terorganisasi seperti kerumunan orang.
B. Klasifikasi tipe-tipe masyarakat dan kelompok sosial
Sebelum membahas tentang tipe-tipe masyarakat dan kelompok sosial, terlebih  dulu kita pelajari bagaimana cara klasifikasi masyarakat dan kelompok sosial. Tipe-tipe kelompok kelompok sosial dan masyarakat dapat di klasifikasikan dari beberapa sudut atau atas dasar berbagai kriteria ukuran.
Empat kriteria untuk klasifikasi masyarakat yaitu :
1.      Jumlah penduduk
2.      luas, kekayaan, dan kepadatan penduduk daerah pedalaman
3.      fungsi-fungsi khusus dari masyarakat setempat terhadap seluruh masyarakat
4.      organisasi masyarakat setempat yang bersangkutan
Kriteria untuk klasifikasi kelompok masyarakat yaitu :
1.      Besar kecilnya jumlah anggota kelompok
2.      Derajat intaraksi sosial
3.      tinggi rendahnya kedekatan antar anggota kelompok
4.      orientasi pada tujuan yang sama
C. Tipe-tipe masyarakat dan kelompok sosial
A. Tipe-tipe kelompok sosial yang teratur
1. Kelompok sosial yang di pandang dari sudut individu
Secara langsung seseorang warga masyarakat telah menjadi anggota dari kelompok-kelompok kecil, kelompok-kelompok kecil yang dimaksud adalah atas dasar kekerabatan, usia, pekerjaan atau kedudukan. Keanggotaan individu juga ada yang bersifat sukarela. Seperti keanggotaan di bidang pekerjaan atau kedudukan. Keanggotaan individu juga ada yang bersifat sukarela. Seperti keanggotaan di bidang pekerjaan atau rekreasi. Dengan demikian tak dapat derajat dan arti tertentu bagi individu-individu tadi sehubungan dengan keanggotaan kelompok. Seorang individu akan lebih tertarik dengan kelompok-kelompok sosial yang dekat dengan kehidupan mereka seperti keluarga, kelompok kekeerabatan, dan rukun tetengga, dari pada keanggotaan perusahaan besar atau negara.
2. In-group dan out-group
In-group dan out-group atau perasaan dalam dan luar kelompok. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa setiap kelompok sosial merupakan in-group bagi anggotanya. Sedangkan out-group adalah kelompok sosial yang oleh individu diartikan sebagai lawwan dari in-group. Perasaan in-group dan out-group di dasari dengan suatu sikap yang di namakan dengan etnosentris yaitu adanya anggapan bahwa kebiasaan dalam kelompoknya merupakan yang terbaik di banding dengan kelompok lainya. Sikap ini menimbulkan strereotip yaitu gambaran / anggapan yang bersifat mengejek terhadap suatu obyek tertentu.
3. Kelompok primer dan kelompok sekunder
Kelompok primer atau face to face group merupakan kelompok social yang paling sederhana di mana anggotanya saling mengenal serta ada kerja sama yang erat. Contohnya keluarga, kelompok sepermainan, dan lain-lain.
Kelompok sekunder adalah kelompok yang terdiri dari banyak orang, yang sifat hubunganya tidak berdasarkan pengenalan secara pribadi dan juga tidak langgeng. Contohnya huungan jual beli.
Dapat di simpulkan bahwa syarat-syarat dan sifat-sifat kelompok primer dan sekunder saling mengisi dalam kenyataan tak dapat di pisah-pisahkan secara mutlak.
Menurut Cooley, kelompok primer adalah kelompok-kelompok yang di tandai cirri-ciri kenal mengenal antara anggota-anggotanya serta kerja sama yang erat yang bersifat pribadi. Sebagai salah satu hasil hubungan yang erat dan bersifat pribadi tadi adalah peleburan individu-individu dalam kelompok sehingga tujuan individu menjadi juga tujuan kelompok.
Teury Coleey di atas agak membingungkan. Kenyataan yang tak dapat di sangkal adalah bahwa setiap kelompok social sampai satu derajat tertentu pasti memiliki perasaan sebagai suatu  kesatuan. Hal tersebut perlu untuk mempertahankan kesatuan kelompok apabila kenyataanya demikian, maka tidak ada alasan untuk membadakan kelompok primer dari kelompok sekunder.
 4. Paguyuban (gemeinshaft) Patembayan (gesellschaft)
Paguyuban dan patembayan merupakan hasil buah pikiran Ferdinand Tonies.
Oleh Tonnies di katakan bahwa suatu paguyuban mempunyai babarapa cirri pokok, yaitu sebagai berikut.
1.      Intimate, yaitu hubungan menyeluruh yang mesra.
2. Private, yaitu hubungan yang bersifat pribadi, khusus untuk beberapa orang saja.
3. Exclusive, yaitu hubungan tersebut hanyalah untuk kita saja dan tidak untuk orang-orang lain di luar kita.
Tipe-tipe paguyuban yaitu sebagai berikut.
1.      Paguyuban karena ikatan darah, yaitu gemeinshaft atau paguyuban yang merupakan ikatan yang di dasarkan pada ikatan darah atau keturunan, contoh : keluarga, kelompok kekerabatan.
2.      Paguyuban karena tempat, yaitu suatu paguyuban yang terdiri dari orang-orang yang berdekatan tempat tinggal sehingga dapat saling tolong menolong, contoh : rukun tetangga, rukun warga, ataupun arisan.
3.      Paguyuban Karena jiwa pikiran, yang merupakan suatu paguyuban yang terdiri dari orang-orang yang walaupun tak mempunyai hubungan darah ataupun tempat tinggalnya tidak berdekatan, tetapi mereka mempunyai jiwa dan pikiran yang sama, ideology yang sama. Paguyuban yang semacam ini biasanya ikatanya tidaklah sekuat paguyuban karena darah atau keturunan.
 5. Formal group dan Informal group
Formal group adalh kelompok yang mempumyai peraturan tegas dan sengaja di ciptakan oleh anggota-anggotanya untuk mengatur hubungan antara sesama. Contohnya organisasi.
Informal group tidak mempunyai struktur dan organisasi tertentu atau yang pasti. Kelompok tersebut biasanya terbentuk karena pertemuan yang berulang kali yang di dasari oleh kepentingan dan pengalaman yang sama. Contohnya genk.
6. Membership group dan reference group
Pembendaan antara membership group dan reference group berasal dari Robert K. Merton.
Membership group merupakan suatu kelompok di mana setiap orang secara fisik menjadi kelompok tersebut.
Reference group adalah kelompok-kelompok social yang menjadi acuan bagi seseorang (bukan anggota kelompok tersebut) untuk membentuk pribadi dan prilakunya.
Reference group dalam kata lain adalah seseorang yang bukan anggota kelompok social bersangkutan yang mengidentivikasikan dirinya dengan kelompok tadi. Misalnya seorang anggota partai politik yang kebetulan menjadi anggota DPR. Dewan perwakilan rakyat merupakan membership group baginya, tetapi jiwa dan jalan pikiranya tetap teikat pada reference group-nya, yaitu partainya.
 7. Kelompok okupasional dan volunteer
Kelompok okupasional adalah kelompok yang muncul karena semakin memudarnya fungsi kekerabatan, dimana kelompok itu timbul karena anggotanya memiliki pekerjaan yang sejenis. Contohnya kelompok profesi, seperti asosiasi sarjana farmasi, ikatan dokter Indonesia, dan lain-lain.
Semakin heterogenya masyarakat menjadikan ruang jangkauan masyarakat semakin luas, dan menyebabkan tidak semua kepentingan individual warga masyarakat dapat di penuhi secara mantab.
Dengan tidak terpenuhinya kepentingan individual tersebut maka munculah kelompok volonter yang akan dapat memenuhi kepentingan-kepentingan anggotanya secara individual, tanpa mengganggu kepentingan masyarakat secara umum.
Kelompok valounter mencakup orang-orang yang mempunyai kepentingan sama namun tidak mendapat perhatian masyarakat yang semakin luas daya jangkaunya tadi. Kelompok valounter itu di landaskan pada kepentingan-kepentingan primer yang harus di penuhi karena maanusia harus dapat hidup layak.
Kepentingan primer mencakup.
1. kebutuhan akan sandang, pangan dan papan
2. kebutuhan akan keselamatan jiwa dan harta benda
3. kebutuhan akan harga diri
4. kebutuhan akan kasih saying
B. Kelompok-kelompok social yang tidak teratur
Macam-macam bentuk kelompok-kelompok social yang tidak teratur tadi pada dasarnya dapat di masukan dalam 2 golongan besar, yaitu kerumunan dan public.
1. Kerumunan (crowd)
Individu-individu yang merupakan suatu kerumunan berkumpul secara kebetulan di suatu tempat dan juga pada waktu yang bersamaan. Ukuran utama adanya kerumunan adalah kehadiran orang-orang secara fisik. Kerumunan tersebut akan segera mati setelah orang-orang bubar, jadi kerumunan merupakan suatu kelompok social yang bersifat sementara (temporer).
Bentuk-bentuk umum kerumunan
A. Kerumunan yang berartikulasi dengan struktur social
1. Formal audiences
Khalayak penonton atau pendengar yang formal merupakan kerumunan-kerumunan yang mempunyai pusat perhatian dan persamaan tujuan, tetapi sifatnya pasif. Contohnya adalah penonton film, orang-orang yang menghadiri khotbah keagamaan.
2. Planned expressive Group
Kelompok ekspresif yang telah di rencanakan adalah kerumunan yang pusat perhatianya tak begitu penting, tetapi mempunyai persamaan tujuan yang tersimpul dalam aktivitas kerumunan tersebut serta kepuasan yang di hasilkannya.
B. kerumunan yang bersifat sementara
1. Contoh inconvenient Aggregations
Kumpulan yang kurang menyenangkan (inconvenient Aggregations) adalah orang-orang yang antri karcis, orang-orang yang menunggu bis, dan sebagainya. Dalam kerumunan itu kehadiran orang-orang lain merupakan halangan terhadap tercapainya maksud seseorang.
2. Panic Crowds
Kerumunan orang-orang yang sedang dalam keadaan panic, yaitu orang-orang yang bersama-sama berusaha menyelamatkan diri dari suatu bahaya. Dorongan dari dalam diri individu dalam kerumunan tersebut mempunyai kecenderungan untuk mempertinggi rasa panic.
3. Spectator Crowds
Kerumunan penonton terjadi karena ingin melihat suatu kejadian tertentu. Kerumunan seperti ini hamper sama dengan khalayak penonton, tetapi bedanya adalah bahwa kerumunan penonton tidak di rencanakan.
C. Kerumunan yang berlawanan dengan norma-norma hokum
1. Acting Mobs
Kerumunan orang yang bertindak emosional dan mempunyai tujuan tertentu  dengan menggunakan fisik. Kerumunan in terjadi karena mereka merasa tidak di hargai dan tidak adanya keadilan.
2. Immoral Crowds
Kerumunan yang bersifat immoral hampir sama dengan kelompok ekspresif. Bedanya adalah kerumunan yang bersifat immoral bertentangan dengan norma-norma masyarakat.
2. Publik
Berbeda dengan kerumunan, public lebih merupakan kelompok yang tidak merupakan kesatuan. Interaksi terjadi secara tidak langsung melalui alat-alat komunikasi seperti misalnya pembicaraan pribadi yang berantai, desas-desus, surat kabar, radio, televise, dan lain-lain. Karena jumlahnya yang sangat besar, tak ada pusat perhatian yang tajam sehingga kesatuan juga tak ada.
 C. Kelompok-kelompok kecil
Di dalam kelompok-kelompok besar, pasti akan timbul kelompok-kelompok kecil. Karena mungkin manusia mempunyai kepentingan yang tidak sama, manusia mempunyai kemampuan yang terbatas di dalam pergaulan. Small group adalah suatu kelompok yang teoritis terdiri dari paling sedikit dua orang, di mana orang-orang berhubungan untuk memenuhi tujuan-tujuan tertentu dan menganggap hubungan itu penting baginya.
D. Masyarakat setempat
Community adalah masyarakat yang bertempat tinggal di suatu wilayah dengan batas-batas tertentu, di mana factor utamanya yang menjadi dasar adalah interaksi yang lebih besar di antara anggota, di bandingkan dengan interaksi dengan penduduk di luar batas wilayahnya. Suatu masyarakat setempat pasti mempunyai lokalitas atau tempat tinggal, walaupun ada masyarakat pengembara pasti mereka akan menempati suatu tempat dan berkumpul bersama.
D. Dinamika kelompok social
Dinamika kelompok social, setiap kelompok social pasti mengalami perkembangan serta perubahan. Perubahan dalam setiap kelompok social, ada yang mengalami perubahan secara lambat, namun ada pula yang mengalami perubahan dengan ccepat. Perubahan dalam kelompok social ada yang di sebabkan oleh factor intern dan ekstern. Factor intern di sebabkan adanya perubahan struktur dalam kelompok social menyebabkan ketidak stabilan kelompok. Factor eksternal yaitu dari luar kelompok, mungkin terjadinya antagonisme antar kelompok.
Factor-faktor perubahan struktur antara lain :
–         Factor situasi
misal: Ancaman dari luar kelompok, situasi bahaya di luar memperkuat persatuan antar kelompok.
–         Factor pengertian anggota-anggota kelompok
–         Factor perubahan-perubahan yang terjadi dalam situasi social dan ekonomi.
Persoalan-persoalan yang di hadapi oleh kelompok
Menurut Robert F. Bales, sesuai dengan pengalamanya, maka ada empat persoalan besar yang harus di selesaikan oleh kelompok.
Pertama; Kelompok harus belajar untuk menyesuaikan diri dengan factor-faktor yang ada di luar kelomok yang mungkin memiliki pengaruh terhadap fungsi kelompok.
Kedua; kelompok harus memelihara mekanisme control yang bersifat internal yang berkaitan dengan usaha pencapian tujuan.
Ketiga; harus ada kaitan tempat mengenai pendapat para anggota kelompok.
Keempat; harus ada pemeliharaan tempat terhadap integrasi antara para anggota kelompok.

 Kesimpulan
Masyarakat adalah kumpulan dari banyak keluarga yang menempati suatu wilayah tertentu dengan aturan-aturan yang telah di sepakati bersama oleh masing-masing individu. Dimana faktor utamanya yang menjadi dasar adalah interaksi sosial antara individu dengan keluarga juga individu dengan keluarga lainya.
Kelompok sosial adalah himpunan / kesatuan manusia yang hidup bersama, karena adanya hubungan diantara mereka. Hubungan tersebut antara lain menyangkut hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi dan juga suatu kesadaran untuk saling menolong. Bisa diartikan juga bahwasanya kelompok sosial adalah kelompok yang terorganisasi dengan baik sekali seperti negara.




=================================================================



BAB IV
NORMA DALAM MASYARAKAT

Apa yang dimaksud dengan norma?  Norma atau kaidah adalah ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat. Ketentuan tersebut mengikat bagi setiap manusia yang hidup dalam lingkungan berlakunya norma tersebut, dalam arti setiap orang yang hidup dalam lingkungan berlakunya norma tersebut harus menaatinya. Di balik ketentuan tersebut ada nilai yang menjadi landasan bertingkah laku bagi manusia. Oleh karena itu, norma merupakan unsur luar dari suatu ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat, sedangkan nilai merupakan unsur dalamnya atau unsur kejiwaan di balik ketentuan yang mengatur tingkah laku tersebut.
Pada umumnya norma hanya berlaku dalam suatu lingkungan masyarakat tertentu  atau dalam suatu lingkungan etnis tertentu atau dalam suatu wilayah negara tertentu. Namun demikian ada pula norma yang bersifat universal, yang berlaku di semua wilayah dan semua umat manusia, seperti misalnya larangan mencuri, membunuh, menganiaya, memperkosa, dan lain-lain. Di dalam masyarakat terdapat bermacam-macam norma. Jenis-jenis norma antara lain:
1. Norma susila, yaitu peraturan hidup yang berasal dari hati nurani manusia. Norma susila menentukan mana yang baik dan mana yang buruk. Norma susila yang mendorong manusia untuk kebaikan akhlak pribadinya. Norma susila melarang manusia untuk berbuat tidak baik, karena bertentangan dengan hati nurani setiap manusia yang normal. Contoh-contoh norma susila  antara lain:
     a. Jangan mencuri barang milik orang lain.
     b. Jangan membunuh sesama manusia.
     c. Hormatilah sesamamu.
     d. Bersikaplah jujur.
       


Contoh Pelenggaran Norma Kesusilaan

    Norma susila memiliki sanksi atau ancaman hukuman bagi yang melanggar norma tersebut dan sanksinya adalah perasaan manusia itu sendiri, yang akibatnya adalah penyesalan.
2. Norma kesopanan, yaitu ketentuan hidup yang berasal dari pergaulan dalam masyarakat. Dasar dari norma kesopanan adalah kepantasan, kebiasaan dan kepatutan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering dinamakan norma sopan santun, tata krama atau adat istiadat. Norma sopan santun yang aktual dan khas berbeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain. Contoh-contoh norma kesopanan, antara lain:
    a. Yang muda harus menghormati yang lebih tua usianya.
    b. Berangkat ke sekolah harus berpamitan dengan orang tua terlebih dahulu.
  c. Memakai pakaian yang pantas dan rapi dalam mengikuti pelajaran di sekolah.
    d. Janganlah meludah di dalam kelas.


Mengucapkan Salam, mengetuk Pintu merupakan contoh Penerapan Norma Kesopanan di Indonesia

     Bagi mereka yang melanggar norma kesopanan, sanksi yang dijatuhkan akan menimbulkan celaan dari sesamanya, dan celaan itu dapat berwujud kata-kata, sikap kebencian, pandangan rendah dari orang sekelilingnya, dijauhi dari pergaulan, sehingga akan menimbulkan rasa malu, rasa hina, rasa dikucilkan yang dirasakan sebagai penderitaan batin.
3. Norma agama, yaitu ketentuan hidup yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa, yang isinya berupa larangan, perintah-perintah, dan ajaran. Norma agama berasal dari wahyu Tuhan dan mempunyai nilai yang fundamental yang mewarnai berbagai norma yang lain, seperti norma susila, norma kesopanan, dan norma hukum.



Contoh Implementasi Norma Agama


    Contoh-contoh norma agama, antara lain:
     a. Tidak boleh membunuh sesama manusia.
     b. Tidak boleh merampok harta orang lain.
     c. Tidak boleh berbuat cabul.
     d. Hormatilah bapak ibumu.
      Terhadap pelanggar norma agama akan dikenakan sanksi oleh Tuhan kelak di akhirat nanti, yang dapat berupa dimasukkan dalam neraka.

4. Norma hukum, yaitu ketentuan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang yang mempunyai sifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia dalam pergaulan hidup di masyarakat dan mengatur tata tertib kehidupan bermasyarakat.





Pembunuhan merupakan contoh pelanggaran norma hukum

     Contoh beberapa norma hukum, antara lain:
    a. Pasal 362 KUHP yang menyatakan bahwa barang siapa mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.
     b. Pasal 1234 BW menyatakan bahwa tiap-tiap perikatan adalah untuk memberikan sesuatu, untuk berbuat sesuatu atau untuk tidak berbuat sesuatu.
    c. Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 (Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang) menyatakan bahwa setiap orang yang melaporkan terjadinya dugaan tindak pidana pencucian uang, wajib diberi perlindungan khusus oleh negara dari kemungkinan ancaman yang membahayakan diri, jiwa, dan atau hartanya, termasuk keluarganya.
      d. Pasal 51 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 (Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah) menyatakan bahwa Kepala Daerah diberhentikan oleh Presiden tanpa melalui Keputusan DPRD apabila terbukti melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan hukuman lima tahun atau lebih atau diancam dengan hukuman mati sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.



Contoh lembaga penegakkan hukum di Indonesia

    Bagi pelanggar norma hukum dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara ataupun denda maupun pembatalan atau pernyataan tidak sahnya suatu kegiatan atau perbuatan, dan sanksi tersebut dapat dipaksakan oleh penguasa atau lembaga yang berwenang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar